Nasional

Aneh Jika Ada Kesepakatan 2009, MIN Juarai OSN 2011 dan 2012

Jakarta (Pinmas) --- Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan meragukan informasi yang mengatakan adanya kesepakatan pada tahun 2009 antara Kemenag dan Kemendikbud bahwa mulai 2010 siswa madrasah akan mengikuti jalur Kompetisi Sains Madrasah (KMS) sedangkan siswa sekolah umum mengikuti jalur Olimpiade Sains Nasional (OSN).

“Saya sangat meragukan pemberitaan adanya kesepakatan itu,” demikian ditegaskan M. Nur Kholis Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (11/03)

M. Nur Kholis Setiawan mengaku bahwa dirinya belum menjadi Direktur Pendidikan Madrasah pada 2009. Namun, dokumen hasil kesepakatan itu juga tidak ada yang mengetahui.

Selain itu, lanjut M. Nur Kholis, secara logika kesepakatan itu juga aneh karena pada tahun 2011 dan tahun 2012, masih ada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjadi juara OSN. “Pada tahun 2011, MIN 1 Malang dan MI Diniyah Putri Kota Padang Panjang Sumbar berhasil meraih medali Perak bidang IPA,” kata M. Nur Kholis Setiawan.

“Pada tahun 2012, MIN 1 Malang bahkan mendapat medali Perak dan Perunggu untuk bidang IPA, dan medali Perunggu untuk Matematika,” tambahnya. Artinya, lanjut M. Nur Kholis, tidak mungkin mereka menjadi peserta nasional tanpa melalui seleksi kabupaten kota, seleksi provinsi, lalu seleksi nasional dan menjadi juara.

Hal lain yang meragukan adanya kesepakatan itu, kata M. Nur Kholis Setiawan adalah jika kenyataan bahwa Kompetisi Sains Madrasah baru dilaksanakan Kementerian Agama pada tahun 2012. “Kalau memang ada kesepakatan di 2009, minimal tahun 2010 sudah ada pembicaraan pagu indikatif untuk KSM sehingga tahun 2011 sudah terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sesuai dengan logika yang sehat jika Kementerian Agama sudah membuat kesepakatan pada tahun 2009, sementara baru menyelenggarakan KSM pada 2012. “Itu saya crosscheck ke daerah tidak ada satupun daerah yang mengetahui itu,” jelasnya.

Ditambahkan M. Nur Kholis, bahwa yang terjadi justru daerah selalu komplain kepada kita karena anak-anak madrasah tidak diperlakukan setara oleh dinas-dinas pendidikan. Salah satunya, ketika mereka menjuarai Kabupaten, kemudian tidak dilibatkan ke provinsi.

Meski demikian, diakui M. Nur Kholis Setiawan bahwa ada juga beberapa provinsi yang memberikan ruang kepada para siswa madrasah untuk terus mengikuti OSN sampai jenjang tertinggi, seperti di Sumbar, Aceh, Jatim, Sulsel. “Pasti mereka tidak menghalangi madrasah,” tegasnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua