Nasional

Akan Digelar Musabaqah Baca Kitab Bagi Penghulu

Jakarta (Pinmas) - Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Musabaqah Baca Kitab (MBK) Tingkat Nasional bagi para penghulu pada 25-28 Juni 2012. MBK yang pembukaannya difokuskan di Masjid Agung Sunan Ampel Surabaya itu akan dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Dr Abdul Djamil, MA. Kepala Subdit Kepenghuluan pada Direktorat Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Drs H Anwar, MA mengatakan, penyelenggaraan MBK tingkat nasional ini merupakan yang kedua dilaksanakan. Menurut rencana even bernuansa Islami ini, akan dilestarikan sama seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ).

"Penyelenggaraan Musabaqah Baca Kitab kuning ini untuk menumbuhkan gairah terhadap kajian kitab klasik sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepenghuluan, sekaligus untuk menguji para penghulu dalam membaca dan memahami kitab kuning," kata Anwar. Menurut Anwar, penyelenggaraan Musabaqah Baca Kitab bagi penghulu ini bernuansa pada peningkatan kualitas akademik bagi penghulu dalam memahami ilmu-ilmu klasik dalam ajaran Islam, yang tentunya merupakan sumber utama nilai-nilai Islam, yang harus dipegang teguh dan diterapkan sebagai nilai-nilai utama dalam kehidupan sosial maupun individual. Anwar memaparkan, Musabaqah Qiroatil Kutub atau Musabaqah Baca Kitab Kuning bagi para penghulu ini sudah dilaksanakan pada tingkat kabupaten dan provinsi. Para juara di kabupaten mewakili pada kejuaraan MBK tingkat provinsi. Nah, juara di tingkat provinsi akan dikirim untuk mewakili provinsinya pada Musabaqah Baca Kitab tingkat provinsi yang dilaksanakan di Masjid Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Anwar, MBK dilaksanakan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para penghulu pada kitab rujukan berbahasa Arab; meningkatkan kemampuan penghulu dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dari sumber kitab-kitab berbahasa Arab dan meningkatkan wawasan keilmuan Islam bagi penghulu. Anwar menjelaskan, materi yang dilombakan berpedoman pada kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Muin. Bentuk pertanyaannya sebagai berikut: pertama, penguji menyampaikan pertanyaan lalu peserta menjawab, kemudian penyaji mempergunakan pertanyaan yang terkait nahwu sharaf. Kedua, penguji minta dibacakan bab atau fashal tertentu kemudian peserta membaca, menerjemahkan, dan menyimpulkan. (dik)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua