Nasional

Ada SPI di Tujuh PTKN, Apa Beda dengan Kampus Lainnya?

Penandatanganan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh tujuh PTKN

Penandatanganan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh tujuh PTKN

Tangerang (Kemenag) --- Itjen Kementerian Agama telah membentuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sebagai pilot project, telah ditetapkan tujuh kampus sebagai percontohan.

Tujuh kampus ini telah menandatangani penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN. Tujuh kampus itu adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang (Sumatera Barat), UIN Raden Fatah Palembang (Sumatera Selatan), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro (Lampung), IAIN Ponorogo (Jawa Timur), UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Jawa Timur), UIN Alauddin Makassar (Sulawesi Selatan), dan UIN Mataram (Nusa Tenggara Barat).

“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Faisal saat penandatanganan komitmen penguatan kapabilitas SPI di Tangerang, Kamis (12/10/2023).

Penguatan kapabilitas SPI ini, kata Faisal, merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Faisal.

Faisal berharap, ke depan SPI juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN. Menurutnya hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance. “Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi Rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman. “Artinya SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan sangat membutuhkan SPI dan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI,” tegasnya.

Mewakili tujuh PTKN, Rektor Universitas Negeri Mataram, Masnun Tahir menyampaikan bahwa penguatan SPI ini sangat berharga. “Kami berterima kasih dan berkomitmen tinggi untuk memperkuat kapabilitas SPI sebagai mandatory. Kami siap tegak lurus sesuai arahan Pak Irjen dan Pak Dirjen,” tandasnya. (Adha Anggraini/Nurul Badruttamam)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua