Nasional

9 dari 10 Majmuah Madinah Ingkari Kontrak Kerja

Jeddah (Pinmas) – Setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah calon haji Indonesia berkaitan dengan penurunan kualitas pelayanan akomodasi di Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah-langkah supaya para jamaah segera bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk.

Hari ini, Selasa (16/9) PPIH melakukan rapat koordinasi yang kedua di kantor Teknis Urusan Haji Jeddah dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Prof. Dr. Abdul Djamil.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Arab Saudi mengungkap kecurangan majmuah-majmuah, penyedia akomodasi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, di Madinah. Dari 10 majmuah, hanya satu yang memenuhi perjanjian. Sisanya, sembilan majmuah (90 persen) melakukan wanprestasi.

“Kami minta maaf atas penurunan akomodasi di Madinah ini,” kata Kepala PPIH Ahmad Jauhari saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan ibadah haji kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, di Kantor Urusan Haji, Jeddah.

Kesembilan majmuah ini tidak memenuhi ketentuan sesuai isi perjanjian, antara lain menempatkan jemaah calon haji di luar markaziah (paling jauh 650 meter). Sebanyak 13.000 jemaah dari 42 kloter menjadi korban, bahkan ada yang pondokannya berjarak 3 kilometer dengan kondisi pondokan di antaranya kurang layak.

Faktor penyebab wanprestasi majmuah adalah adanya perluasan Masjid Nabawi, di mana banyak hotel di sekitar masjid yang dirobohkan. Ada juga majmuah yang bermasalah dengan administrasi sehingga fasilitas pondokan dicabut, seperti listrik dan sebagainya, sehingga pondokan jadi tidak layak huni. (mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua