Nasional

6 Langkah Perbaikan Kinerja Individu Kemenag

Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam pada Acara Workshop Review Renstra dan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama, Jakarta, Selasa

Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam pada Acara Workshop Review Renstra dan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama, Jakarta, Selasa

Jakarta (Kemenag) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, ada 6 langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam melakukan inovasi perbaikan kinerja individu Kementerian Agama. Langkah pertama, kita akan dipaksa menuliskan apa yang kita kerjakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap apa yang telah kita kerjakan hari itu.

"Saya diingatkan oleh salah seorang staf, bahwa kita akan menghadapi hal-hal yang luar biasa, kalau kemudian ada staf kita yang menerima tunjangan optimal tetapi tidak menuliskan laporan kerjanya karena memang tidak bekerja selama ini," kata Nur Syam Syam saat membuka acara Workshop Review Renstra dan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (29/8).

Langkah Kedua, memastikan bahwa apa yang dikerjakan bawahan itu relevan dengan perjanjian kinerja atasannya. Menurutnya, sekarang ini sesungguhnya sedang melakukan tahap kedua elektronik kinerja,

"Jadi kalau kita melakukan review kinerja dan renstra kita masuk kedalam rangkaian tahapan ke dua. Oleh karena itu saya sungguh-sungguh berharap relevansi perjanjian kinerja itu antara unit eselon I, unit eselon II, Unit Eselon II, dan unit eselon IV yang bisa dilihat benang merahnya. Jadi yang dikerjakan eselon IV itu harus ada keterkaitannya dengan perjanjian kinerja eselon III, yang dikerjakan eselon III itu harus ada keterkaitannya dengan perjanjian kinerja eselon II,dan yang dikerjakan eselon II itu harus ada keterkaitannya dengan perjanjian kinerja eselon I," kata Nur Syam.

"Elektronik kinerja ASN tahun ini mau tidak mau harus kita berlakukan," tambah Nur Syam.

Langkah ketiga, merumuskan laporan bulanan. Ditegaskannya, ini menjadi tugas kita sampai akhir tahun 2017 dan setelah itu akan kita berlakukan sistem untuk seluruh unit eselon I, ujar Nur Syam.

Nur Syam berharap program ini bisa dilaunching oleh Menteri Agama sebagai salah satu inovasi yang telah kita lakukan di tahun 2017 ini, seperti rahan bapak Menteri, , bahwa dalam bekerja kita harus ada inovasi-inovasi baru yang dilakukan.

Langkah keempat, membangun sistim evaluasi. Dijelaskan Sekjen, kita harus melakukan sistem evaluasi terhadap kinerja ASN. Tahap kelima, merumuskan database sistem kompetensi, dan tahap keenam membangun merit sistem,

Dikatakan Sekjen, dirinya sudah meminta Biro kepegawaian untuk membangun elektronik kinerja individu, yang mereka menamakannya dengan SIEKA.

"Dengan menerapkan sistim ini orang dipaksa merumuskan laporan pekerjaannya, setiap hari dia melaporkan apa yang sudah dia kerjakan selama sehari, yang harus terekam laporan individu ini. Kita sudah bersepakat dengan BKN bahwa Sekretariat Jenderal Tahun ini akan memulai dan diikuti tahun berikutnya seluruh unit eselon I lainnya," kata Nur Syam yang bulan November mendatang bapak Menteri Agama bisa meresmikan sistem SIEKA bagi kepentingan kita semua.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua