Nasional

17.472 ASN Kemenag Ikuti Survei Indeks Profesionalisme dan MB Tahap 2

Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Tahap II

Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Tahap II

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama hari ini kembali menggelar Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama. Total ada 17.472 ASN yang ikut pada survey tahap kedua ini. Survei tahap pertama digelar pada 27 Desember 2022 dan diikuti 214.306 ASN.

Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama ASN Kementerian Agama bertujuan memetakan profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama. Konsepsi Smart ASN, ASN yang profesional dan moderat, merupakan grand design transformasi ASN Kementerian Agama,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. ASN Kementerian Agama harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat,” sambungnya.

Menurut Nizar, jumlah ASN Kementerian Agama sangat banyak, lebih dari 231 ribu. Kementerian Agama merupakan kementerian dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia. Karenanya, perlu metode pengukuran dan tools yang sesuai, salah satunya melalui CAT agar dapat dilakukan secara massif.

“Ini menjadi upaya kita mendapatkan peta profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama secara menyeluruh yang akan diintegrasikan dengan profil ASN Kementerian Agama. Ke depan, kita akan siapkan data ASN secara komprehensif dalam rangka implementasi kebijakan nasional dan upaya mewujudkan transformasi ASN Kementerian Agama,” tegasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan, Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama ASN Kemenag tahap kedua ini dilaksanakan secara serentak di 286 Titik Lokasi Penyelenggaran se Indonesia. Pada tahap pertama, Kemenag telah mencatatkan rekor MURI sebagai Pelaksanaan CAT pertama dan terbesar yang dilakukan Instansi Pemerintah dalam Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama bagi ASN.

“Survei ini menjadi upaya Kementerian Agama untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik lagi. Survei ini wajib diikuti seluruh ASN Kementerian Agama,” tegas Nurudin.

"Peta profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kemenag ini akan digunakan dalam pengambilan kebijakan transformasi SDM Kemenag melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan guna mendorong organisasi Kemenag menjadi birokrasi yang kompetitif dan berdampak," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua