Internasional

Indonesia Buka Peluang Kerjasama Ekspor Impor Produk Halal dengan Uni Eropa

The 6th Indonesia-European Union Joint Committee

The 6th Indonesia-European Union Joint Committee

Bali (Kemenag) --- Indonesia membuka peluang kerja sama ekspor impor produk halal dengan Uni Eropa. Hal ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan The 6th Indonesia-European Union Joint Committee, di Denpasar, Bali.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari mulai 27-30 Juli 2022 ini melibatkan Kementerian/Lembaga lain selain Kemlu seperti Kemhan, Kemenkomarves, Kemendikbud, Kemendag, BPJPH-Kemenag, yang merupakan perwakilan delegasi RI. Sedangkan delegasi Uni Eropa diwakili oleh Ambassador of the EU H.E Vincent Pikett, Managing Director for Asia & the Pacific, European External Action Service – EEAS Gunnar Wiegand, Deputy Director General for International Partnerships, the European Commission Myriam Ferran, Head Division Southeast Asia Barbara Plinkert, Policy Officer ASEAN ASIAPAC Insa Ewert, Political Advisor EU Delegation Jakarta Marco Bonetti dan Laura Beke.



Sementara pembahasan tentang International Cooperation on Halal Quality Assurance dipimpin oleh Koordinator Kerja Sama Jaminan Produk Halal (JPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Fertiana Santy. Menurut Santy, begitu ia biasa disapa, baik Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi dalam meningkatkan perdagangan dan industri di bidang halal.

"Partnership and Cooperation Agreement (PCA) antara Indonesia dan Uni Eropa pada prinsipnya dapat digunakan sebagai dasar alternatif untuk kerja sama ekspor impor Produk Halal," ungkap Koordinator Kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) Fertiana Santy, Jumat (29/7/2022).

Namun demikian, lanjut Santy, tetap dibutuhkan payung utama yaitu MoU bilateral atau perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia dengan masing-masing negara anggota UE sebagai persyaratan dalam merumuskan dan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA).

Santy menambahkan BPJPH optimis kerja sama di bidang halal antara Indonesia dan Uni Eropa dapat makin berkembang di Uni Eropa. Ini ditunjukkan dengan minat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Uni Eropa yang telah mendaftar untuk diakreditasi BPJPH.

"Sampai dengan hari ini terdapat 89 LHLN yang sudah mendaftar di website SIHALAL BPJPH, dan 32 dari 89 LHLN atau 40% berasal dari negara-negara Uni Eropa," ungkap Santy.

"BPJPH juga berencana untuk melaksanakan asesmen ke LHLN negara Uni Eropa yang sudah melengkapi seluruh dokumen dan sudah membayar biaya/tarif sebagaimana telah ditentukan oleh regulasi," sambungnya.


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua