Internasional

Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Akan Digelar Rutin

Kemenag bersama KDEI di Taipei fasilitasi pernikahan 35 pasang WNI di Taiwan

Kemenag bersama KDEI di Taipei fasilitasi pernikahan 35 pasang WNI di Taiwan

Taipei (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei baru saja memfasilitasi 35 pasang WNI nikah massal. Pernikahan massal ini digelar pada Minggu, 8 Oktober 2023, di Taipei, Taiwan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mengatakan, program ini akan dibuat rutin dan digelar sebanyak tiga sampai empat kali setahun. Hal itu dilakukan untuk merespons tingginya permintaan layanan nikah WNI di negara tersebut.

"Kita akan berkomunikasi dengan KDEI untuk dapat memfasilitasi nikah massal bagi WNI tiga sampai empat​ kali setahun,” ujarnya di Taipei, Taiwan, Minggu (8/10/2023).

Zainal mengaku senang atas inisiatif sejumlah WNI yang mencatatkan pernikahannya di Taiwan. “Berbeda dengan WNI di negara lain yang banyak melakukan isbat nikah karena nikah siri,” ungkapnya.

Zainal mengatakan, pencatatan nikah di (KDEI) tidak dipungut biaya. "Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula," tuturnya.

Zainal juga mengajak warga Indonesia di luar negeri untuk menikah melalui prosedur yang resmi. "Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi," ajaknya. (Ba/Mr)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua