Hikmah

Teguran Nabi untuk Orang yang Membebani Umat

Ilustrasi: Shalat

Ilustrasi: Shalat

Sejatinya kegiatan ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Namun apa jadinya jika ibadah justru membuat orang lain kesal dan jerah. Berikut adalah kisah saat umat Muslim di zaman Nabi merasa jengkel dengan salah seorang sahabat karena tidak bijak saat menjadi imam shalat sehingga membebani jamaahnya. Hal ini kemudian menyebabkan Nabi “marah” dan menegur sahabat tadi.

Kisah ini disampaikan dalam sejumlah kitab hadits. Salah satunya oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadush Shalihin yang menghimpunnya dalam satu bab khusus berjudul “Teguran Nabi untuk Sahabat yang Durasi Shalatnya Terlalu Lama”. Berikut haditsnya:


عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي وَاللَّهِ لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا قَالَ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

Artinya, “Dari Abu Mas'ud yaitu 'Uqbah bin 'Amr al-Badri ra, berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ, lalu berkata, ‘Sesungguhnya saya pasti tidak ikut shalat subuh berjamaah karena si Fulan itu, karena ia memanjangkan bacaan suratnya untuk kita.’ Maka saya (Abu Mas'ud) sama sekali tidak pernah melihat Nabi ﷺ marah dalam nasihatnya lebih daripada marahnya pada hari itu.”

“Beliau ﷺ bersabda, ‘Hai sekalian manusia, sesungguhnya di antara engkau semua ada orang-orang yang menyebabkan orang lain lari. Maka siapa saja di antara kalian yang menjadi imam shalat untuk orang banyak, hendaklah ia mempersingkat bacaannya, sebab sesungguhnya di belakangnya itu ada orang yang sudah tua, anak kecil, dan ada pula orang yang segera hendak mengurus keperluannya.’" (Muttafaq 'alaih)

Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah semesntinya membuat orang lain nyaman, bukan justru menimbulkan kegaduhan. Shalat yang merupakan tiang agama dan dilakukan dengan penuh rasa khusyuk justru membuat orang lain jerah hanya karena imamnya tidak bijak. Oleh sebab itu, Rasulullah saw tidak sembarangan dalam menentukan kriteria imam shalat. Beliau pernah bersabda,


يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Artinya, “Orang yang berhak menjadi imam (shalat) adalah yang paling menguasai bacaan Al-Quran. Jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah (hadits). Jika dalam sunnah kapasitasnya sama, maka yang paling dulu hijrah. Jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya.” (HR Muslim).

Dalam memahami hadits ini, sejumlah ulama menyimpulkan, termasuk Syekh Ahmad bin Naqib al-Mishri dalam ‘Umdatus Sālik, urutan dalam menunjuk imam shalat adalah pertama orang yang paling menguasai ilmu agama, kemudian yang paling memahami bacaan Al-Qur’an, lalu orang yang paling wara’ (menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan), disusul orang yang lebih dulu hijrah dan putranya.

Kemudian orang yang lebih dulu masuk Islam, orang yang bernasab mulia, orang yang memiliki riwayat hidup baik, orang yang paling memiliki kesan baik di tengah masyarakat, orang yang paling bersih, orang yang suaranya paling merdu, dan urutan terakhir orang yang paling tampan. (Ahmad bin Naqib al-Mishri, ‘Umdatus Sālik, (Maktabah Syamilah).

Pripnsip Memudahkan
Salah satu prinsip agama Islam adalah tidak memberatkan umat. Hal ini sudah Rasulullah ﷺ terapkan dan ajarkan kepada para sahabat sejak beliau memulai dakwahnya. Oleh sebab itu, kita tidak asing adanya beberapa riwayat yang mengisahkan Nabi menegur para sahabat karena berlebihan dalam beribadah tetapi sebenarnya memberatkan diri sendiri bahkan orang lain.
Banyak sekali hadits-hadits Nabi yang menegaskan prinsip ini. Salah satunya adalah sabda Rasulullah berikut,


إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ

Artinya, "Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan al-ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-rauhah (berangkat setelah dhuhur) dan sesuatu dari ad-duljah (berangkat di waktu malam)". (HR Bukhari).

Hadits di atas menjelaskan bahwa pada dasarnya agama Islam mengajarkan kemudahan, hanya saja terkadang pemeluknya sendiri yang membuatnya terasa berat. Sebagai contoh, dalam ibadah dikenal yang namanya rukhshah (dispensasi) seperti orang yang sedang melakukan perjalanan jauh minimal 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh). Orang ini dikategorikan sebagai musafir yang memenuhi syarat untuk mendapat keringanan seperti boleh untuk membatalkan puasa.

Dispensasi boleh untuk membatalkan puasa bagi si musafir tersebut adalah bentuk keringanan dari agama. Hanya saja, jika ada orang sudah mendapat rukhshah puasa seperti keterangan di atas, tetapi dia memaksakan diri untuk tatap berpuasa padahal kebetulan dirinya sudah tidak kuat, maka ini yang dimaksud “memberatkan diri sendiri”, bukan sebab aturan agama.

Contoh lagi, misal ada orang memiliki luka yang tidak boleh terkena air. Menurut dokter, jika sampai terkena air maka luka akan semakin parah. Dengan begitu ia mendapat rukhshah untuk bertayamum sebagai pengganti wudhu. Tapi jika dia memaksa diri untuk wudhu dan terbukti lukanya semakin parah, maka bukan agama yang salah, melainkan orang tersebut karena tidak mau menggunakan keringanan agama. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, 2017: juz I, h. 88). Wallahu a’lam.

Penulis: Muhamad Abror


Editor: Muhammad Zunus

Hikmah Lainnya Lihat Semua

Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Titik Koordinat
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Titik Nol
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Titik Kumpul
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Titik Temu
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Titik Jenuh

Artikel Lainnya Lihat Semua