Kemenag dan UI Sinergi Program Penguatan Moderasi Beragama dan Kemandirian Pesantren

Jakarta (Kemenag) -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Universitas Indonesia (UI) jalin kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Rektor UI Ari Kuncoro, Kamis (15/4/2021).

Secara umum, MoU ini terkait dengan kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Secara khusus, MoU ini dilakukan dalam rangka ikut mensukseskan pelaksanaan program prioritasi Kementerian Agama tahun 2021, utamanya terkait dengan Penguatan Moderasi Beragama dan Peningkatan Kemandirian Pesantren.

MoU ini sangat bersentuhan dengan program penguatan moderasi beragama yang sedang digalakkan Kementerian Agama. Apalagi, Moderasi Beragama juga sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024 dan Kementerian Agama menjadi leading sectornya.

MoU ini juga sangat relevan dalam konteks meningkatkan kemandirian pesantren. Selama ini pesantren menjadi benteng pertahanan terakhir bagi isu-isu ekstremisme dan intoleransi. Jangan sampai mereka yang menjadi benteng pertahanan ini tidak sempat dipikirkan.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tahun 2022  akan dicanangkan sebagai tahun toleransi. Kemenag sudah menyiapkan peta jalannya. Semoga MoU ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tapi juga bisa dilaksanakan dengan baik.


Editor: Moh Khoeron

Tags: