Daerah

Tingkatkan Mutu, Kemenag Fasilitasi Penguatan Akreditasi Institusi PTKI Swasta

Fasilitasi penguatan akreditasi PTKI Swasta di Makassar

Fasilitasi penguatan akreditasi PTKI Swasta di Makassar

Makassar (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi penguatan akreditasi institusi.

Fasilitasi ini dilakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pada PTKI. Prosesnya diselenggarakan di Makassar selama tiga hari, 23-25 Mei 2023. Upaya ini merupakan bentuk implementasi dari amanah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang diwakili Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa saat ini mutu dan kualitas PTKI harus terus ditingkatkan. Menurutnya, masih banyak perguruan tinggi yang membutuhkan pembinaan.

“PTKI memiliki karakter yang berbeda dengan kampus lain yang secara keilmuannya perlu kita rawat dan jaga dengan sebaik-baiknya," pinta Thobib di Makassar, Selasa (23/5/2023).

Thobib berharap fasilitasi penguatan akreditasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal. Sehingga, civitas akademika PTKI bisa mendapatkan ilmu tentang proses akreditasi baik prodi maupun institusi.

“Untuk mendapatkan akreditasi institusi yang unggul maka prodi juga harus telah terakreditasi terlebih dahulu,” jelas Thobib yang juga dosen pada Universitas Indonesia.

“Dengan segala bentuk kekurangan yang ada, kami yakin bahwa bapak/ibu memiliki niat yang baik untuk memajukan perguruan tinggi masing-masing. Percayalah bahwa kami Kemenag akan terus mendampingi PTKI agar lebih maju dan berdaya saing," jelasnya.

Selain itu Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menjadi tantangan serius untuk perguruan tinggi keagamaan swasta. Dia memgingatkan, jangan sampai PTKI Swasta ditinggalkan masyarakat karena tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Saat ini Kemenag telah melakukan moratorium pendirian PTKI Swasta baru dengan tujuan peningkatan mutu institusi yang sudah ada. "Ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan mutu dan daya saing. Percayalah, keterbatasan yang kita miliki harus menjadi cambuk untuk terus maju dan berkembang," pinta Thobib mengakhiri sambutannya.

Subkoordinator Penjaminan Mutu Kelembagaan, Ahmad Mahfud Arsyad, mengatakan bahwa penguatan akreditasi institusi ini dilakukan secara bertahap di masing-masing wilayah kopertais. Saat ini, kegiatan berlangsung untuk PTKI Swasta di bawah binaan kopertais wilayah VIII Makassar. Ini adalah kegiatan kedua setelah kopertais wilayah XV Lampung.

Menurut Ahmad, selama proses penguatan, peserta mendapat bimbingan teknis terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Pelatihan Auditor Internal.

“Setelah pelatihan ini diharapkan semua PTKI Swasta telah memiliki dokumen SPMI dan memiliki auditor internal semuanya,” harap Ahmad.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua