Daerah

PPKM, Kemenag Rembang Optimalkan Layanan Si Playon

Layanan PTSP Online Kemenag Rembang

Layanan PTSP Online Kemenag Rembang

Rembang (Kemenag) --- Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam kurun hampir dua bulan. Untuk memastikan layanan tetap berjalan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengoptimalkan layanan Si Playon atau Sistem Pelayanan Online.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, Si Playon merupakan layanan PTSP Online. Peluncuran aplikasi ini dilatarbelakangi kebutuhan layanan masyarakat yang tinggi di bidang agama, baik madrasah, pondok pesantren, kepenyuluhan, nikah, dan lainnya.

“Padahal, pada masa PPKM ini, masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas. Selain itu, kantor kami juga masih memberlaukan WFH (Work From Home),” kata Fatah di Rembang, Selasa (31/8/2021).

Menurut Fatah, aplikasi ini sangat tepat, efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan dari rumah, tidak perlu datang ke kantor kami,” ujarnya.

Layanan Si Playon bisa diakses dengan mengujungi situs http://ptspkemenagrembang.com/. Masyarakat bisa juga mengaksesnya dengan scan barcode khusus. “Kami berkomitmen untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan layanan PTSP online ini, semua layanan dari masing-masing seksi dan penyelenggara bisa dilakukan dengan aplikasi ini dari rumah masing-masing,” sambung Fatah.

Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson menambahkan, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengunggah persyaratan yang diperlukan. Kemudian petugas PTSP Kemenag Rembang akan menindaklajuti surat masuk.

Mukson mengatakan, layanan PTSP online ini menjadi salah satu layanan utama dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Tujuannya adalah untuk memberikan yang terbaik dan kemudahan pelayanan bagi semua masyarakat Rembang.

Dalam pelaksanaan ZI-WBK ini, Kemenag Kabupaten Rembang menggunakan slogan Ramah, yaitu Responsif, Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Humanis. Responsif berarti memberikan respon yang cepat dalam melayani. Akuntabel berarti pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mudah yaitu pelayanan dapat dilakukan secara offline maupun online.

“Sementara Amanah yaitu bertindak secara jujur, obyektif, dan adil dalam melayani. Dan Humanis yaitu melayani dengan sepenuh hati,” jelas Mukson. (Shofatus Shodiqoh)


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua