Daerah

Melihat Geliat Kemandirian Pesantren Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis

Bengkel produksi parfume pewangi laundry Pesantren Al Fatah, Blora

Bengkel produksi parfume pewangi laundry Pesantren Al Fatah, Blora

Blora (Kemenag) --- Kementerian Agama dalam dua tahun terakhir mencanangkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas. Sejumlah pesantren telah dijadikan pilot project implementasi program ini, di antaranya adalah Pesantren Al Alif dan Pesantren Al Fatah yang terletak di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Kedua pesantren ini telah mendapat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren pada 2022. Tim Inspektorat Jenderal Kemenag tahun ini melakukan evaluasi untuk melihat geliat tumbuhnya unit bisnis pada pesantren penerima bantuan inkubasi, termasuk Al Alif dan Al Fatah.

Evaluasi dilakukan pada akhir Maret 2023. Tim Itjen mengunjungi Pesantren Al Alif yang jaraknya sekitar 7 Km dari Ibu Kota Blora, tepatnya terletak di desa Tamanrejo Kec. Tunjungan. Pesantren ini telah berhasil memproduksi “Kacang Asin” merek Jago. Hasil produksi mereka telah dipasarkan di kabupaten Grobongan dan sekitarnya, termasuk sudah merambah pada beberapa pesantren di Kabupaten Demak dan Jepara.

Geliat unit bisnis juga tampak pada pesantren Al Fatah. Lembaga pendidikan ini terletak sekitar 30 Km dari Ibu Kota Blora, tepatnya pada Desa Cepu Kecamatan Kunduruan. Al Falah berhasil memproduksi parfume pewangi laundry merek MOU CLEAN. Pangsa pasarnya bahkan sudah berhasil merambah ke Kalimantan, Jawa Barat, dan daerah lain melalui penjualan online dan promosi melalui media iklan yang dilakukan.

Dari pantuan ini, Tim Itjen menemukan bahwa bantuan dana inkubasi mampu menstimulasi (mendorong) tumbuhnya pengembangan potensi unit bisnis pesantren masing-masing. Namun, dari hasil konfirmasi kepada pihak pengelola unit bisnis dan pengurus yayasan (Ustadz Ayub dan Ustadz Amri yang mengelola unit bisnis pesantren Al-Alif serta Ustadz Agus dan Ustadz Zain yang mengelola unit bisnis pesantren Al Fatah), ada sejumlah kendala yang perlu menjadi perhatian. Kendala tersebut antara lain, peralatan yang masih terbatas sehingga proses produksi dilakukan secara manual, termasuk packaging produk.

Tim Itjen menilai ke depan ada sejumlah hal yang bisa dilakukan agar unit bisnis pesantren secara produksi dan pemasaran bisa lebih bersaing, baik di market lokal maupun nasional. Pertama, pemberian bantuan dana inkubasi setidaknya tidak hanya sekali tapi berkelanjutan sampai pada taraf pengembangan dan pemasaran produk, sehingga pesantren benar-benar mandiri. Tentu diperlukan juga bimbingan dan pantauan tim ahli saat proses berlangsung sampai benar-benar jadi dan berkembang.

Kedua, kebutuhan alat produksi (mesin produksi) perlu didukung untuk peningkatan kuantitas produk yang dihasilkan dan kualitas produk yang akan dipasarkan.

Ketiga, perlu dorongan pemenuhan perizinan pada instansi terkait agar aspek legalitas terpenuhi, dan

Keempat, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag perlu memfasilitasi website penjualan online agar semua hasil produksi unit bisnis pesantren dapat diupload dan dipasarkan melalui situs tersebut serta disosialisaikan kepada seluruh pesantren sebagaimana situs online shop yang dapat diakses oleh pesantren dan masyarakat umum. (Agus Salim, Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua