Daerah

Bersertifikat Halal, Itjen Kemenag Tengok Proses Produksi Kerupuk Klenteng

Proses produksi Kerupuk Klenteng Bojonegoro

Proses produksi Kerupuk Klenteng Bojonegoro

Bojonegoro (Kemenag) --- Namanya Kerupuk Klenteng. Makanan ringan asal Bojonegoro ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan No !D35110001339240123.

Industri rumahan ini digagas oleh Tan Tjian Liem dan Oei Hay Nio. Lokasi produksinya berada di dekat dari Klenteng Hok Swie Bio, Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro.

Berproduksi sejak 1929, Kerupuk Klenteng memiliki kisah yang tidak sekedar kerupuk. Ia menggambarkan pergulatan hidup keluarga Tionghoa di Bojonegoro. Di dalamnya ada kisah perpaduan budaya Jawa, Eropa, dan Tionghoa serta cerita-cerita nostalgia era pemerintahan Hindia Belanda, masa pendudukan jepang, masa kemerdekaan RI, tragedi 1965, hingga era digital kini (Bojonegoro Tempo Doeloe, Gang Kecil 2018).

Kerupuk Klenteng menjadi salah satu objek evaluasi program Sertifikasi Halal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Tim Itjen melakukan peninjauan lapangan untuk mengevaluasi program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.

“Tim melakukan survei dan cek lokasi terhadap pelaku usaha yang telah tersertifikasi halal produk dan usahanya,” terang Inspektur Wilayah III sekaligus supervisor tim evaluasi, Aceng Abdul Aziz, di Bojonegoro, Selasa (7/11/2023).

Tim Inspektorat Wilayah III terdiri atas Erma Agustini, Ahmad Nida dan Siti Mutoharoh. Ikut mendampingi, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Satgas ini diketuai oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro Yasmani. Sebagai anggota: Yohan dan Samhati. Hadir mendampingi juga Kepala Seksi Bimas Islam Bapak Zainal Arifin.

Mereka memulai kegiatan pengawasannya dari pelaku usaha Kerupuk Klenteng legendaris era karasidenan Bojonegoro “Residen C.E Croes”. Evaluasi dilakukan dengan mengecek prosedur untuk proses produksi sampai pemasaran.

“Tujuan pengawasan ini juga memastikan kegiatan pelaku usaha dalam proses pembuatan produk halal sesuai dengan ketentuan dan standar dalam sertifikat halal. Kemudian media informasi hasil evaluasi kepada pimpinan sebagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan,” terang Erma Agustini.

Kerupuk Klenteng kini dikelola oleh Anton Indarno, selaku penerus generasi keempat. Menurutnya, sertifikasi halal Kerupuk Kenterang yang mereka peroleh menjadi bagian strategi marketing dalam upaya membuktikan diri sebagai kuliner yang punya kualitas bagus.

Setelah proses pengawasan, diketahui bahwa Kerupuk Klenteng telah mencantumkan label halal terbaru pada kemasan premium. Bahan-bahan yang digunakan juga termasuk bahan yang halal, mulai dari tepung terigu, minyak goreng, garam, hingga pewarna dengan brand yang sudah tersertifikasi.

“Hal tersebut sesuai dengan keputusan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2022 tentang manual sistem jaminan produk halal untuk sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil (self declare),” ujar Siti Mutoharoh.

Satgas halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro terus berupaya melakukan sosialisasi agar para pelaku UMKM di wilayahnya segera mendaftarkan usahanya untuk mendapat sertifikasi halal. Hal ini dalam rangka mendukung program Menteri Agama dengan target 1 Juta sertifikasi halal. (Ahmad Nida/Auditor Itjen Kemenag)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua