Nasional

Rp14M Tunggakan Honor Penyuluh Agama Katolik Bukan PNS Siap Dicairkan

Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro

Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro

Jakarta (Kemenag) --- Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS tahun 2020 siap dicairkan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan.

“Tahun 2020, honor penyuluh agama katolik Non PNS masih kurang lima bulan. Revieu BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia,” terang Bayo Samodro di Jakarta, Senin (6/9/2021)

“Total anggaran sebesar Rp14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” sambungnya.

Bayu Samodro menjelaskan, Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia. Tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan. Tahun ini, kata Bayu Samodro, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

“Penyuluh Agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” tegas Dirjen Bimas Katolik.

“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Bayu Samodro menambahkan, pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik. Kepada penyuluh agama, Dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua