Nasional

Penilaian Angka Kredit Guru Madrasah Segera Gunakan e-PAK

Direktur Guru dan Tenaga Kependikan Madrasah M Zain

Direktur Guru dan Tenaga Kependikan Madrasah M Zain

Bogor (Kemenag) --- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan segera menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru madrasah. Ke depan, penilaian angka kredit akan dilakukan melalui e-PAK.

“Sejak 2020, Direktorat GTK Madrasah sudah memulai proses digitlasisasi PAK. Ini akan terus dikembangkan. Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah layanan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah, salah satunya dengan digitalisasi atau e- PAK,” tegas Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain dalam kegiatan Penilaian Angka Kredit Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angkatan II di Bogor, Rabu (5/5/2021).

“e-PAK diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat. Sejalan dengan naiknya pangkat, juga meningkatkan kesejahteraannya. Ini merupakan salah satu tugas GTK madrasah agar kompetensi, karier guru berbanding lurus dengan kesejahteraan mereka,” sambungnya.

M Zain melihat, proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai. Saat ini tercatat, ada 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang.

Menurut M Zain, proses yang lambat ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah. Guru juga masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual.

“Saat ini memang masih ditolerir Penilaian Angka Kredit secara manual, karena masih ada sekitar 1.000 berkas lagi yang harus diselesaikan. Ke depan penilaian angka kredit sepenuhnya akan dilakukan berbasis aplikasi,” jelas M Zain.

“Kita segera mendeklrasikan: selamat tinggal manual, selamat datang digital,” sambungnya.

Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Siti Sakdiyah menambahkan, penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dengan adanya aplikasi penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua