Nasional

Kemenag Tuntaskan Penulisan Empat Modul Moderasi Beragama

Dir PAI Rohmat Mulyana buka Workshop Materi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

Dir PAI Rohmat Mulyana buka Workshop Materi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

Bogor (Kemenag) --- Kemenag telah menuntaskan penulisan empat modul moderasi beragama untuk diimplementasikan pada satuan pendidikan, khususnya oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Modul akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru 2021, diawali proses ujicoba pada sejumlah sekolah yang ditentukan.

Hal ini disampaikan Direktur PAI Rohmat Mulyana Sapdi saat membuka Workshop Materi Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah/PTU di Bogor, Kamis (22/4/2021). Menurutnya, penyusunan modul merupakan tindak lanjut amanat Menteri Agama, bahwa 2021 menjadi tahun implementasi moderasi beragama.

Empat modul tersebut adalah 1) buku saku yang menjelaskan sembilan nilai moderasi beragama; 2) modul penguatan moderasi beragama bagi guru; 3) pedoman mengintegrasikan muatan moderasi beragama pada mata pelajaran PAI; dan 4) pedoman bagi siswa dan organisasi kesiswaan bidang agama dalam memperkuat moderasi beragama.

“Kempat modul tersebut akan dijadikan pedoman pelaksanaan moderasi beragama di satuan pendidikan, terutama sekolah. Kita berharap juga dapat diimplementasikan di madrasah dan pesantren,” ujar Rohmat Mulyana Sapdi.

“Ini technical assistant untuk menunjang guru dalam bidang moderasi beragama. Guru tercerahkan, siswanya juga berubah,” sambungnya.

Bedah empat modul ini menghadirkan Abdul Rochman, Koordinator Staf Khusus Kemenag; Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menag Bidang Moderasi Beragama; Alissa Wahid, konsultan Moderasi Beragama Kemenag.

Hadir juga, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Imam Safei serta Aceng Abdul Azis sebagai representasi dari Pokja Moderasi Beragama Kemenag. Mereka intensif dalam memberikan penguatan substansi modul implementasi moderasi beragama (YB/PAI).


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua