Nasional

Kemenag Jajaki Peluang Buka Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan

Kemenag jajaki peluang membuka Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan

Kemenag jajaki peluang membuka Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama menjajaki peluang membuka Jabatan Fungsional (Jafung) Pengembang Perbukuan Pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Arskal Salim dalam pembukaan kegiatan Implementasi PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penilaian Buku Pendidikan Agama, di Ciawi, Bogor.

Menurut Arskal, peluang membuka Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan memberikan inspirasi dan jalan keluar di tengah kegalauan sebagian peneliti di Kemenag. “Ini memberikan jalan keluar di tengah kegalauan sebagian peneliti di Kementerian Agama terkait rencana penghapusan litbang di kementerian, paska dilantiknya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” tutur Arskal, Kamis (6/5/2021).

Selain itu, Arskal menilai, penyediaan Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan ini menjadi solusi bagi pelbagai masalah perbukuan di Indonesia.Untuk mewujudkan rencana tersebut, Arskal pun mengharapkan dukungan Kemdikbud Ristek selaku organisasi pembina Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan.

“Dalam waktu dekat, kami mohon Ibu Karo Ortala Kemdikbud Ristek berkenan untuk mensosialisasikan usulan jafung baru ini kepada intansi internal Kemenag,” pinta Arskal.

“Ini sebagai bentuk dukungan agar Kementerian Agama juga memiliki SDM yang profesional dalam bidang Perbukuan sebagai amanat undang-undang,” kata Arskal.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Kemdikbud Ristek Mustangimah yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa masih terbuka peluang bagi Kemenag untuk membuka formasi Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan.

Hal ini salah satunya karena selama ini Kemenag juga melakukan pengembangan serta penilaian buku pendidikan agama. “Masih terbuka peluang untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pengembang Perbukuan Pendidikan menjadi terbuka untuk Kementerian Agama, dan kementerian lainnya,”tutur Mustangimah.

Dalam paparannya, Mustangimah menjelaskan bahwa sejak Juli 2020, Kemdikbud telah mengajukan kepada Menpan RB usulan pembentukkan /revisi Jabatan Fungsional khusus terkait perbukuan dengan nama Jabatan Fungsional Pengembang Perbukuan Pendidikan.

“Kegiatan pengembangan perbukuan saat ini dilaksanakan oleh jabatan pengembang perbukuan di Puskurbuk Kemdikbud dan juga para pelaku perbukuan. Tugas ini memerlukan kompetensi dan keahlian khusus dan profesional,” kata Mustangimah menjelaskan.

Penjelasan ini disambut baik oleh Biro Ortala Kementerian Agama, dan akan segera ditindaklanjuti. “Kami menyambut baik dan akan secara intens melakukan koordinasi dengan pihak Kemdikbud terkait usulan jafung pengembang perbukuan pendidikan ini. Insya Allah, kami akan melakukan koordinasi internal dengan berbagai pihak untuk mewujudkan hal ini,” ujar Kepala Biro Ortala Kemenag Priyono. (Mulyawan SN)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua