Nasional

Kemenag Ajak Pegiat Zakat Wakaf Fasilitasi dan Permudah Umat Berzakat

Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman

Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama mendorong dan mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.

"Kami mengajak kepada semua pegiat zakat-wakaf, mari kita fasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf agar lebih mudah, cepat dan transparan. Ini adalah amal jariyah yang kelak akan dicatat sebagai amal terbaik," kata Menteri Agama yang diwakili Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman dalam Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

"Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, para akademisi dan praktisi zakat-wakaf untuk bersama-sama menjaga visi besar Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin," sambungnya.

Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 level II mengusung tema Zakat Wakaf Membangun Umat Memajukan Bangsa. Selain Staf Khusus Menteri Agama, hadir secara daring sebagai pembicara, Ketua MUI KH. M.Cholil Nafis. Webinar ini diikuti pegiat wakaf dan wakaf dari berbagai daerah Indonesia.

Abdul Rohman menambahkan Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 adalah momentum yang harus dimanfaatkan oleh para pegiat zakat-wakaf yang berdedikasi dan inspiratif demi melahirkan spirit baru pengelolaan zakat-wakaf.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, pemerintah telah mendorong penguatan tata kelola zakat-wakaf di berbagai aspek. Regulasi, infrastruktur, dan pembinaan secara simultan, disempurnakan setiap waktu. Pemerintah terus membangun infrastruktur dan SDM zakat-wakaf, agar keduanya tumbuh dan berkembang secara maksimal.

"Dengan spirit Islam rahmatan lil ’alamin, kita ingin zakat-wakaf menjadi pilar penting pembangunan yang berkeadilan sosial. Zakat-wakaf didorong untuk mengambil peran dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah, melindungi hak-hak dasar masyarakat, yang mencakup hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi dan sosial budaya," tandas Abdul Rochman.

Di sisi lain, jelas Abdul Rochman, isu pembangunan sosial juga terus dikembangkan. Zakat-wakaf perlu terus didorong lebih aktif mendukung dan melaksanakan pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pelayanan amal, tetapi secara lebih luas menangani masalah kemiskinan, perburuhan, lingkungan, gender, HAM, demokratisasi, ketunaan sosial, narkoba, dan HIV/AIDS.

"Inilah salah satu bentuk komitmen kita terhadap isu-isu kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak," kata Abdul Rochman.

Ketua MUI KH.M.Cholil Nafis mengatakan, ada lima modal dalam pengembangan investasi zakat dan wakaf, yaitu: trust, legalitas, human skill, human technical, dan human relation.

"Adanya zakat dapat menjadi salah satu alat distribusi pendapatan, juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan umat, pemberdayaan masyarakat, serta mengubah mustahiq menjadi muzakki. Indonesia memiliki potensi zakat hingga Rp217 triliun dan berdasarkan data Baznas tahun 2019 potensi zakat baru terhimpun 9 triliun," ujarnya.

Dosen Universitas Indonesia ini menambahkan, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia. Indonesia berada pada peringkat pertama dalam CAF World Giving Index (WGI) 2021 dengan skor 69. Skor ini naik dari 59 saat terakhir kali Indeks WGI tahunan yang diterbitkan pada 2018. Saat itu juga Indonesia menempati peringkat pertama.

"Tingkat sukarelawan di Indonesia lebih dari tiga kali rata-rata global. Perolehan tingkat pertama ini salah satunya disebabkan karena adanya peran zakat yang meningkat selama pandemi Covid-19 seiring peningkatan penghimpunan zakat secara global pada tahun 2020. Zakat dan wafat juga berperan besar dalam membangun peradaban," ujarnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Sugito

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua