Nasional

Guru Pendidikan Agama Kristen Masih Kurang, Ini Upaya Kemenag

Webinar Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forkom AKUI

Webinar Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forkom AKUI

Jakarta (Kemenag) --- Persoalan ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri jumlahnya masih sangat minim dan butuh perhatian pemerintah.

"Hal ini butuh perhatian pemerintah, dan harus diperjuangkan bersama. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru PAK di lembaga pendidikan," kata Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury saat mengikuti webinar yang bertajuk ”Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forum Komunikasi Alumni Kristiani Universitas Indonesia (Forkom AKUI), Sabtu (28/8/2021).

"Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan," tambah Thomas Pentury.

Thomas Pentury menyampaikan bahwa kondisi guru PAK pada lembaga pendidikan Agama Kristen ini pada umumnya masih berstatus guru honorer. Hal ini dikarenakan minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil atau ASN.

Namun demikian, lanjut Thomas Pentury, sampai saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik dengan membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

"Banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia, sehingga PAK bisa dilaksanakan dengan baik," kata Thomas Pentury.

Seperti, kata Thomas Pentury, menanamkan komitmen kebangsaan. Nilai-nilai ini ditanamkan kepada anak didik sehingga penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi dapat terpatri dalam diri masing-masing.

Selanjutnya, nilai-nilai toleransi. Pada nilai ini, peserta didik ditanamkan untuk dapat menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.

Selain itu, lanjut Thomas Pentury adalah menanamkan jiwa anti kekerasan. Dimana peserta didik tertanamkan untuk menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal dalam mengusung perubahan.

"Nilai laninnya adalah, penerimaan terhadap tradisi, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya.Kesemuanya ini terbangun melalui pendidikan khususnya PAK," jelas Thomas Pentury.

Tampak hadir dalam webinar Gubenrnur Jateng, Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil, dan Stah Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kemendag RI Eko Prasetyanto Purnomo, P.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Arif Efendi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua