Opini

Dari Pemetaan Hingga Profiling  “100 Pesantren Ekonomi”

Husen Hasan Basri (Peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan)

Husen Hasan Basri (Peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan)

Membicarakan pesantren tidak akan ada habisnya. Institusi ini sudah menjadi sebuah super tradisi yang sampai saat ini hidup bahkan menemukan “kuasanya”. Tidak hanya mewujud menjadi subject matter dalam berbagai kajian akademis, pesantren melewati batas kuasanya. Apa yang dibayangkan tentang pesantren saat ini ibarat holding company. Unsur dan nilai pesantren telah mengalami perubahan. Ini semua diyakini berkat—meminjam istilah Gus Dur—dinamisasi pesantren.

Dinamisasi pesantren juga terjadi dalam fungsinya sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Sudah banyak pesantren yang terbukti dapat mengembangkan pemberdayaan ekonomi pesantren dengan melibatkan santri dan masyarakat sekitar. Sebut saja antara lain Pesantren Sidogiri dengan BMT nya, Pesantren Al-Ittifaq Bandung dengan komoditi sayuran dan peternakan, Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan yang mengembangkan perekonomian dalam bidang produksi barang, jasa, dan keuangan, dan Pesantren Ar-Risalah Cijantung IV Ciamis mengembangkan peternakan, pertambangan, pertanian, dan pengolahan sampah.

Harus diyakini bahwa pesantren memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung perekonomian negara, karena memiliki berbagai jenis usaha. Hasil pemetaan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan pada tahun 2020 dan 2021 menemukan bahwa 90,48 % dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Artinya bahwa hanya sebagian kecil pesantren (9,52%) yang belum memiliki unit usaha. Bahkan sebanyak 2,58 % pesantren memiliki 3-5 jenis usaha.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan dan fasilitasi ke Pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah sampai dengan saat ini sudah melakukan fasilitasi tersebut. Bank Indonesia, misalnya, telah meluncurkan program pemberdayaan ekonomi pesantren sejak 2016. Kementerian lainnya juga melakukan hal yang sama.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya meluncurkan implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah berbasiskan pesantren yang dimulai pada tahun 2019. Pilot project dari program tersebut telah berjalan sejak akhir tahun 2019, yang kemudian akan direplikasi pada 170 pondok pesantren binaan BRI Syariah. Pada 2024, ditargetkan implementasi ekosistem ini dapat terlaksana pada sekitar 3.300 pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pesantren terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu: (1) Edukasi dan literasi keuangan syariah; (2) Pembiayaan syariah bagi usaha kecil dan mikro (UKM) sekitar pondok pesantren serta UKM binaan pondok pesantren; (3) Pembukaan rekening syariah; (4) Program tabungan emas; serta (5) Kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah yang mendukung “halal value chain” (Siaran Pers Kemenko Bidang Perekonomian, 2020).

Kementerian Agama sendiri, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, memiliki peta jalan kemandirian pesantren. Secara bertahap, tahun 2021 dikembangkan “Pesantrenpreuneur”. Kemudian akan dibentuk “BUMPes & Santripreneur” untuk tahun 2022. Pada tahun selanjutnya yaitu tahun 2023 diproyeksikan terbangun “Pesantren Community Economic Hub”. Dari tiga tahun sebelumnya tersebut, direncanakan akan lahir “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” pada tahun 2024.

Program Pemetaan

Sejalan dengan gagasan dan program dari stakeholder diatas, diawali tahun 2020 Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan melakukan riset and development pesantren dengan fokus kepada “Pemetaan Potensi Kelembagaan Pesantren”. Mengapa pemetaan? Tentunya ada kebutuhan terhadap baseline data mutakhir pesantren dalam tiga hal.

Pertama, diversifikasi layanan pendidikan di pesantren dalam berbagai jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Kedua, kapasitas kelembagaan pesantren dalam memberikan layanan pendidikan minimal bagi warga negara Indonesia. Ketiga, identifikasi atas pengembangan bidang atau jenis usaha ekonomi di pesantren dan kebermanfaatannya bagi pembiayaan lembaga, dan penguatan nilai pendidikan entrepreneurship (wirausaha) bagi para santri sebagai bekal kemandiriannya, serta peran sertanya meningkat¬kan taraf hidup masyarakat di sekitar pesantren.

Program pemetaan ini bekerjasama Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memetakan pesantren dalam fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus merancang usaha pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang. Dengan data yang dihasilkan, dapat menjadi “base line” sekaligus mencakup kepada apa yang harus dikembangakan dan bagaimana pengembangannya, termasuk penilaian kebutuhan (need assesment) pesantren.

Program yang berlanjut pada tahun 2021 ini secara garis besar dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah mendiskusikan secara bersama-sama antara Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tentang data apa yang dibaselinekan.

Tahap kedua penyusunan instrumen dengan fokus kepada pendidikan, dakwah dan pemberdayaan dan penyiapan e-instrumen dalam aplikasi survey-monkey. Tahap ketiga melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Kepala seksi Pendidikan Diniyah & Pontren/Pakis/Pendis yang dibantu oleh para Kepala Bidang Pendidikan Diniyyah & Pontren/Pakis/Pendis.

Tahap keempat pengumpulan data dengan link yang didistribusikan mulai 15 Desember 2020. E-instrumen terisi pertama kali pada 16 Desember 2020 pukul 21.23. Untuk kepentingan pengolahan, survey-monkey berakhir pada 13 Januari 2021 pukul 07.13. Tahap Kelima pengolahan dan penyajian data. Untuk keberlajutan pemetaan dilakukan pendistribusian kembali link survei yang dimulai bulan Maret 2021-Juni 2021. Jika tahun 2020 terjaring sebanyak 6.620 pesantren, maka tahun 2021 terjaring sebanyak 5.248 pesantren. Jika ditotal dari hasil pemetaan tahun 2020 dan 2021 berjumlah 11.868 pesantren.

Pesantren memiliki tiga fungsi dan peran sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat ditandai dengan usaha yang dikembangkan pesantren. Hasil pemetaan memperlihatkan beragam usaha yang dikembangkan pesantren. Mulai dari koperasi (50,6%) yang menempati urutan pertama dalam pengembangan usaha pesantren. Selain itu ada usaha-usaha seperti: perkebunan, peternakan, perikanan, pertokoan, pertanian dan home industry. Tidak ketinggalan juga di pesantren mengembangkan usaha agro bisnis, klinik, dan BMT.

Profiling “100 Pesantren Ekonomi”

Pemetaan yang telah dilakukan, kemudian menghasilkan Profiling “100 Pesantren Ekonomi”. Diawali dari kegiatan Forum Group Discussion (FGD) validasi data pesantren. Pada tahap ini, dilakukan pembahasan instrumen pilot project pengembangan ekonomi pesantren, sekaligus menetapkan pesantren sasaran pilot project sesuai dengan kriteria yang ada dalam instrumen. Juga dilakukan pembahasan instrumen untuk memvalidasi data pesantren yang dijadikan sasaran pilot project. Selain itu dilakukan pula pengolahan dan seleksi data sebanyak 6.620 pesantren yang dihasilkan dari survei pemetaan pesantren pada tahun 2020. Data inilah yang akan dimasukkan dan divisualisasi dalam dashboard data ekonomi pesantren.

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi dan validasi data. Pada tahap ini, dilakukan sosialisasi sekaligus validasi data terhadap sejumlah pesantren sasaran pilot project yang sudah ditetapkan pada tahap sebelumnya. Sosialisasi dan validasi data dilakukan pada sejumlah provinsi, yaitu: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Selatan, dan Aceh.

Kegiatan finalisasi draft instrumen pengembangan potensi ekonomi pesantren dilakukan di Bogor. Pada tahap ini, dilakukan pembahasan hasil validasi data sejumlah pesantren sasaran pilot project. Hasil pembahasan validasi data tersebut kemudian dijadikan bahan untuk memfinalisasi instrumen pengembangan potensi ekonomi pesantren.

Setelah itu ditetapkan pesantren piloting. Penetapan pesantren dilakukan melalui tiga pertimbangan, yaitu: hasil seleksi, data base pesantren ekonomi Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan hasil pemilihan tim Peta Jalan Kemandirian Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Sebagai Langkah awal ditentukan 300 pesantren piloting. Melalui berbagai diskusi Panjang baik dengan internal tim peneliti maupun dengan tim Peta Jalan Kemandirian Pesantren dipilih 100 pesantren piloting. Profiling 100 pesantren piloting dilakukan para peneliti melalui beragam cara dari mulai observasi langsung ke pesantren sampai penelusuran melalui online.

Profiling “100 Pesantren Ekonomi” sejak awal dimaksudkan untuk merespon kebutuhan tim peta jalan kemandirian pesantren yang dalam tahun 2021 ini memiliki beberapa agenda program, yaitu: Launching Pesantrenpreneur, Dashboard data ekonomi pesantren, dan Piloting program 100 pesantren. Sementara untuk tahun 2022, ada beberapa program seperti: Launching 100 BUM-Pes, Launching Gerakan Santripreneur, Launching Platform Digital Ekonomi Pesantren, dan Replikasi 500 Pesantren.

Adapun tahun 2023 diagendakan program Pesantren Community Economic Hub yang meliputi: Launching Pesantren Community Economic Hub, Launching Communities of Practice, dan Replikasi 1500 Pesantren. Dari program tiga tahun itu akan bermuara kepada “ Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” pada tahun 2024 dimana akan terwujudnya replikasi model kemandirian pada 1500 pesantren.

Profiling “100 Pesantren Ekonomi” diharapkan menjadi entry point dan ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren. Karena dengan buku ini, setiap pesantren sadar dan ingat bahwa pesantren itu berdaya secara ekonomi sekaligus memberdayakan. Tidak sekedar “pesantren maju, santri berdaya”, Pesantren ke depan mampu menjadi basis arus baru ekonomi umat.
Wallahu a’lam bishshawab

Jakarta, Agustus 2021

Husen Hasan Basri
(Peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan)


Editor: Indah

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat