Nasional

Canangkan Revitalisasi, Menag: KUA Harus Berikan Layanan Terbaik ke Masyarakat

Menag Yaqut resmikan Kick Off Program Revitalisasi KUA, di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021)

Menag Yaqut resmikan Kick Off Program Revitalisasi KUA, di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021)

Banjarnegara (Kemenag) --- Menag Yaqut Cholil Qoumas canangkan salah satu program prioritasnya, Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Pencanangan program ini berlangsung di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi tahun ini dan enam di antaranya dicanangkan sebagai KUA Model. Selain KUA Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara (Jawa Tengah), ada KUA Kec. Ciawi Gebang, Kab. Kuningan (Jawa Barat), KUA Kec. Sewon, Kab. Bantul (Daerah istimewa Yogyakarta), KUA Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

"Revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput," kata Menag di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021).

"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu diantara tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," sambungnya.

Diterangkan Gusman kebijakan revitalisasi KUA ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, bahwa pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Menurut Bapak Presiden, mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani," ujar Menag.

Ke depan, tambahnya, KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan.

Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan ppeningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Fadhlillah Hafizhan M

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua