Opini

Aksentuasi Keragaman dalam Lintasan Sejarah

Saiful Maarif

Saiful Maarif

Pada fitrahnya, manusia Indonesia adalah produk “campuran” yang terlihat setidaknya dalam ranah genetika, budaya, dan politik. Ketercampuran tersebut nyatanya tidak malah membuat masing-masing genome beragam ranah tersebut mengeras dan menafikan satu dan lainnya. Sebaliknya, percampuran tersebut membentuk keterikatan yang saling mendukung.

Rilis hasil studi ilmiah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, sebagaimana disampaikan Profesor Herawati Sudoyo (Media Indonesia, 16/5/2017), menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian genetika dan penelitian bahasa, etnografi, antropologi-arkeologi, dan sejarah, dapat disimpulkan bahwa manusia Indonesia merupakan manusia campuran.

Fenomena ini telah terjadi selama puluhan ribu tahun lewat beberapa periode migrasi. Melalui riset genetika tersebut, diketahui bahwa secara genetik orang Indonesia ialah produk sejarah pembauran puluhan ribu tahun sejarah manusia di nusantara. Pada titik ini, tidak disebutkan adanya gen murni yang bisa sebagai yang asli, khas, dan karenanya adalah “pribumi” Indonesia.

Genetika campuran khas Nusantara tersebut berkembang dan memengaruhi keberagaman budaya nusantara. Dalam trilogi magnum opus Nusa Jawanya, sejarawan ternama Denys Lombard memaparkan seribu tahun (Abad 5-16) lebih pengaruh kebudayaan India, Islam, China, dan Eropa di Sumatra, Jawa, dan Bali. Silang budaya yang demikian intens, didukung letak dan posisi geografis nusantara yang mampu berkembang menjadi menjadi laboratorium penting persemaian konsep tradisi, akulturasi, dan etnisitas.

Dalam karya raksasanya —demikian ahli bahasa A Teeuw melukiskan pada pengantarnya— tersebut, Lombard mengatakan bahwa nusantara, bersama kawasan Asia Tengah, merupakan wilayah yang menyajikan lanskap hampir seluruh kebudayaan besar dunia. Unik dan istimewanya, Lombard menilai beragam lanskap tersebut mampu berdampingan dan melebur menjadi satu.

Salah satu bukti pandangan Lombard adalah Menara Kudus. Menara ini menjadi ikon Kota Kudus dengan latar kesejarahan yang kuat bernafaskan heterogenitas agama dan budaya serta penghargaan terhadap keragaman. Lombard memperkaya pandangannya tentang Menara Kudus dengan penilaiannya tentang penamaan kota Kudus yang berasal dari Quds dan persahabatannya dengan Kyai Telingsing (The Ling Sing).

Sejarawan lainnya, Anthony Reid dalam Religious Pluralism or Conformity in Southeast Asia’s Cultural Legacy (2015) menyatakan bahwa keberagamaan telah menjadi bagian yang menyatu dalam masyarakat Indonesia. Reid menempatkan Pulau Jawa sebagai contohnya, dengan ikon dua candi besar, yakni Candi Borobudur (Budha) dan Candi Roro Jonggrang (Hindu). Candi Borobudur dan Roro Jonggrang oleh para sejarawan digambarkan sebagai representasi persaingan agama, pengaruh, dan kekuasaan antara Wangsa Syailendra dan Sanjaya (Abad ke 8-9).

Namun demikian, Reid melihat keberadaan dua candi besar itu sebagai “a carefully maintained balance”, sebuah keseimbangan yang dikelola dengan hati-hati. Dalam keseimbangan itu, terdapat kesadaran kompetitif sebagai medan perjuangan “merebut dan mendapatkan” umat (antara Hindu dan Budhha), namun juga mampu saling melengkapi dan menghormati.

Mengikuti cara pandang Lombard dan Reid, Menara Kudus, Candi Borobudur, dan Candi Roro Jonggrang adalah representasi terjaganya keragaman yang mudah ditemukan di wilayah lain di Nusantara. Pesan dasarnya adalah semangat merawat keragaman sesungguhnya telah inheren dalam kesejatian identitas manusia nusantara. Pada keberadaan Menara Kudus, misalnya, pesan penting itu mengejawantah pada kesediaan untuk membiarkan dan selanjutnya melestarikan kutub perbedaan apa adanya, bahkan saling melengkapi. Hal demikian terlihat pada bagaimana sebuah pancuran khas Buddha dipakai sebagai sarana berwudhu dengan lanskap candi pada menaranya.

Dalam skala politik dan konteks bernegara, manusia Indonesia telah matang dalam kontes perbedaan dan menemukan titik temu di dalamnya. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 untuk merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 membuktikan hal tersebut.

Sidang tersebut dihadiri berbagai tokoh dan representasi berbagai golongan dan agama. Sejarah mencatat, sidang tersebut diwarnai perdebatan yang intens dan perbedaan pandangan yang kuat. Namun demikian, momen tersebut juga menjadi penanda kesediaan dan kebesaran para tokoh bangsa untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Tokoh-tokoh Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Mr Kasman Singodimedjo, KH Wahid Hasyim, Mr Teuku Mohammad Hasan, dan tokoh Islam lainnya dengan besar hati demi persatuan bangsa dan negara Indonesia mengganti kalimat yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa". Keputusan tersebut dilakukan setelah muncul dan berkembang protes dari wakil-wakil Protestan dan Katolik di Indonesia bagian timur.

Sikap negarawan dengan nalar keberagaman tersebut menunjukkan semangat merdeka dan sejahtera dalam keberagaman dan lebih jauh merayakan keberagaman tersebut.

Pada akhirnya, pada konteks heterogenitas dan “dialektika” genetika, budaya dan segala turunan produknya, serta beragam perbedaan pandangan politik yang mengemuka, menegaskan bahwa secara asali perbedaan dan pencampuran manusia Indonesia telah terjadi.

Nalar berbeda dan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan menjadi modal dasar penting dalam pencampuran beragam genome tersebut.

Saiful Maarif, bekerja pada Ditjen Pendidikan Islam

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat