Pertahankan dan Perjuangkan WTP Sama Sulitnya

Rabu, 13 Juni 2012 –

Jakarta(Pinmas)—Upaya mempertahankan dan memperjuangkan predikat penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP sama sulitnya, karena keduanya sama berat, butuh perjuangan secara konsisten dengan meminimalis resiko yang kemungkinan muncul.

Sepanjang sejarah baru kali ini Kemenag dapat meraih WTP, itu diperoleh melalui konsistensi terhadap peraturan perundangan yang berlaku, kata Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Dr. H. Mahsusi MM pada rapat koordinasi, konsultasi dan Evaluasi Kepegawaian di Hotel Merlynn Park, Selasa malam (12/6).

Mahsusi minta persoalan taat hukum hendaknya lebih diseriusi terkait dengan kinerja kementerian tersebut. Karena taat hukum ini harus diindahkan, ia menyebut, karena itu perjuangan mendapatkan dan mempertahankan WTP sama beratnya.

Untuk itu ia minta peserta rapat ke depan terus menerus meningkatkan SDM. Caranya, meminimalisasi resiko dan kembali kepada peraturan yang berlaku. Memahami perundang-undangan dalam pengelolaan kepegawain dan menyatukan sikap dan persepsi terhadap ketentuan yang ada.

Ia menyebut, kasus yang mencuat sudah banyak diselesaikan. Tapi, nyatanya, kasus baru muncul lagi. Kejadian yang terus muncul itu tentu mengundang tanya, apakah tak mengindahkan aturan atau salah menafsirkan perundang-undangan yang ada. Tak disebut berapa banyak kasus yang terjadi berkaitan dengan kepegawaian, namun cukup banyak dan ia tak ingin lagi kasus tersebut berulang.

Pada rapat itu, Mahsusi juga menyinggung tentang tenaga honorer yang diusulkan melalui satuan kerja (Satker) terlalu banyak, tapi setelah diverikasi melalui dokumen yang masuk tak memenuhi syarat di bawah 50 persen. Hal ini terjadi bisa dimungkinkan adanya nepotisme dan permainan di beberpa Satker

“Jangan memperbanyak dosa. Karena laporan banyak diterima,” ia berharap.

Jika ada tenaga honorer demo, Mahsusi melihat hal itu bukan pada persoalan tenaga honorer tapi karena pengelola di berbagai Satker yang ketika merekrut tenaga dan masuk dipekerjakan dengan janji-janji diangkat sebagai PNS. “Penyimpangan hari ini bisa berdampak di hari kemudian,” ia menambahkan.

Ia masih melihat gelagat pimpinan Satker memaksakan tenaga atau kerabatnya sebagai tenaga honorer. Jika sudah demikian, tak ada yang mampu menolak. Dalam kaitan ini, diminta hal itu untuk segera diluruskan dengan menunjukan aturan yang berlaku.

Ia pun minta para peserta secepatnya membuat analisis beban kerja dan redistribusi tenaga pegawai secepatnya terkait dengan berakhirnya moratorium PNS. Hal itu penting, guna menjaga kosistensi keteraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemetaan pegawai dan pendistribusiannya harus akurat guna mendapatkan formasi pegawai pada tahun-tahun mendatang, ia menegaskan. (ant/ts)

    Bagikan    


Berita Terkait



Facebook  RSS  Twitter
©2011 Kementerian Agama Republik Indonesia