Menag: Jadikan Perguruan Tinggi Agama Benteng NKRI

Sabtu, 9 Juni 2012 –

Foto

Denpasar (Pinmas)—Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mendorong perguruan tinggi agama di bawah koordinasi Kementerian Agama menjadi benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perguruan tinggi agama harus menjadi solusi dalam upaya mengatasi krisis moral dan jati diri bangsa, yang memicu berbagai krisis lainnya di negeri ini.

Hal itu disampaikan Menag dalam sambutannya, saat meresmikan gedung Fakultas Pendidikan Agama dan Seni (FPAS) Universitas Hindu Indonesia (UNHI), di Denpasar, Bali, Sabtu (9/6). Menag Suryadharma Ali didampingi Dirjen Bimas Hindu Kemenag yang juga Rektor UNHI Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna MSi, dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Ngurah Suthaya.

“Perguruan tinggi agama harus mampu menarik minat umat beragama mendalami ilmu agama kemudian menjadikannya sebagai solusi untuk mengatasi krisis multidimensional,” ujar Menag. Dia mengingatkan, para pakar kini kesulitan mencari jalan keluar multikrisis itu.

“Mereka (pakar) menggali berbagai teori, tapi tak mendapatkan jawaban. Nah di sinilah peran agama yang sesungguhnya bisa menjadi solusi. Sebab, berbagai krisis seperti krisis ekonomi, sosial, dan politik, ternyata berakar dari krisis moral yang memicu budaya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan sebagainya,” ucapnya.

Hadir dalam acara itu, Direktur Program Pascasarjana UNHI Prof Dr Ida Bagus Gunadha, Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi Prof Dr I Wayan Wita SPJT, Koordinator Kopertis Wilayah VIII Prof Dr I Nyoman Sucipta, Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Dr I Made Titib.
UNHI Jadi Negeri

Dalam kesempatan tersebut, Menag Suaryadharma Ali mendorong tumbuhnya perguruan tinggi negeri di Bali. Bahkan, ia menanggapi positif keinginan UNHI untuk menjadi universitas negeri. Menag mengatakan, bila keinginan pendiri, pengelola yayasan, dan pengelola pendidikan UNHI sudah bulat untuk menegerikan, Kementerian Agama akan melakukan kajian, apakah sudah memenuhi persyaratan menjadi negeri atau belum. “Sebab, ada persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi perguruan tinggi negeri,” ucapnya.

Lagi pula, tutur Menag, perubahan status dari swasta menjadi negeri tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama. ‘‘Jika keinginan pihak pendiri, pengelola yayasan, dan pengelola pendidikan UNHI sudah bulat akan menegerikan universitas ini, Kemenag sangat terbuka menerima aspirasi tersebut,’‘ ujar Menag.

Namun, Menag mengingatkan, sebagai konsekuensi, seluruh aset, tanah, bangunan dan kekayaan UNHI lainnya harus diserahkan kepada pemerintah. Ini mudahan-mudahan bukan sesuatu yang berat. Yang penting platform-nya tidak berubah, tetapi orientasinya pada pencapaian tujuan.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Kemenag yang juga Rektor UNHI Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna MSi, mengatakan, jika pemerintah memberi restu penegerian status UNHI, tentu secara formal ada dukungan dari pemerintah. Dengan demikian, UNHI akan lebih semangat bergerak dalam menghasilkan output yang lebih baik.

Prof IBG Yudha Triguna, mengatakan, lembaga pendidikan agama Hindu ini perlu dinegerikan agar mampu lebih maksimal memerankan fungsinya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Hindu di seluruh Indonesia.

“Juga dapat membantu umat meningkatkan kualitas pendidikannya. Dengan berstatus negeri, otomatis pembiayaan pendidikan ditanggung pemerintah. Dengan fasilitas seperti sekarang, UNHI telah memiliki 4.000 mahasiswa dan 100 dosen. Bila Bapak Menag berkenan menegerikan UNHI menjadi Universitas Hindu Negeri Indonesia, kami siap,’‘ ujar Prof IBG Yudha Triguna. (Syaiful Huda/YMK)

    Bagikan    


Berita Terkait



Facebook  RSS  Twitter
©2011 Kementerian Agama Republik Indonesia