Soal Manasik Haji, Banyak Diminati Pengunjung Pameran MTQN Ambon

Sabtu, 9 Juni 2012 –

Foto

Ambon (Pinmas)—Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Cepi Supriatna menyatakan, penyelenggaraan haji ke depan harus menekankan pada aspek bimbingan manasik haji sebagai kunci penyelenggaraan ibadah haji yang ikut menentukan kemabruran haji seseorang, sehingga diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi kualitas kesalehan sosial.

Hal itu dikemukakan Cepi Supriatna menanggapi tingginya animo masyarakat yang meminta penjelasan tentang bimbingan manasik haji di stan pameran Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXIV, 8-15 Juni 2012 di Ambon, Sabtu (9/6). Di stan haji, pengunjung selain minta penjelasan prosedur pendaftaran juga meminta kepingan CD manasik haji yang dibagikan secara gratis.

Dari beberapa stan Kementerian Agama, selain stan haji juga terdapat stan lain seperti Setjen, Bimas Islam dan Balitbang banyak dikunjungi. Pengunjung kebanyakan mahasiswa dan meminta buku yang disediakan. Stan Setjen dan haji sempat kehabisan buku pada hari pertama pameran berlangsung.

Menurut Cepi, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan bimbingan haji. Antusias umat muslim terhadap bimbingan haji selama ini masih dirasakan belum optimal. Indikator itu bisa terlihat pada pelaksanaan pameran yang secara kebetulan memanfaatkan momentum MTQN di Ambon itu. Warga seolah haus akan informasi haji yang disampaikan secara langsung oleh pihak yang berkompeten.

Terkait dengan pelaksanaan bimbingan haji yang selama ini dilaksanakan oleh jajaran Kemenag, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan, menurut dia, akan dikurangi kegiatannya. Bimbingan manasik haji akan diarahkan menggunakan media elektronik, misalnya melalui televisi. Sehingga dapat menjangkau umat dalam jumlah lebih besar lagi. Untuk jam tayangnya, akan diatur. Kegiatan semacam ini sesuai arahan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Sertifikasi pembimbing

Ia mengatakan, lantaran demikian pentingnya bimbingan manasik haji itu, pihak Ditjen PHU mulai 2012 akan menetapkan, setiap pembimbing jemaah haji harus memiliki sertifikat. Sebab, pembimbing haji memiliki tanggung jawab besar terhadap pemahaman ritual haji.

Sampai kini, memang, belum pernah ada jemaah mempertanyakan seberapa jauh ibadah haji yang dilaksanakan dapat meraih mabrur atau tidak. Ukurannya memang tak ada, tapi publik dapat menilai dari tingkat kesalehan sosial dan perubahan ke arah positif sepulang menunaikan haji, katanya.

Untuk itulah sertifikasi bagi pembimbing haji, apakah dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) atau seorang tokoh masyarakat, ustadz atau ustadzah, menjadi demikian penting. Hukumnya wajib punya sertifikat bila menjadi pembimbing manasik haji, kata Cepi Supriatna.

Dengan cara demikian, ke depan, sepulang menunaikan ibdah haji para jemaah haji diharapkan tak lagi melulu hanya pandai membicarakan soal pemondokan haji di Mekkah dan membandingkan pondokan di Madinah. Tak melulu membicarakan keterlambatan pemberian katering, dan terlambat kedatangan pesawat. Tapi, yang lebih penting, diharapkan banyak bertanya apakah rangkaian seluruh ritual haji sudah dilaksanakan dan memperoleh haji mabrur.

Sampai saat ini tak satu pun jemaah haji, usai berhaji, memprotes petugas bahwa hajinya tidak mabrur. Itu pertanda bahwa petugas KBIH berhasil, tapi patut pula dipertanyakan bagaimana tingkat kesalehannya di tengah masyarakat, ia mengatakan.

Bagaimana mekanisme pelaksanaan sertifikasi bagi para pembimbing jemaah haji yang mulai diterapkan pada musim haji 2012 ini, Sekretaris Ditjen PHU itu mengatakan, akan diumumkan dalam waktu dekat. Yang jelas, bimbingan manasik haji akan menjadi ujung tombak bagi penyelenggaraan ibadah haji, yang tentu, akan membawa perubahan bagi kesalehan sosial bagi setiap orang yang menyandang gelar haji.(ant/ess)

    Bagikan    


Berita Terkait



Facebook  RSS  Twitter
©2011 Kementerian Agama Republik Indonesia